Finalisasi Susunan FPK Bali 2026–2029, Fokus pada Pembauran Antar Kelompok

 


Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar rapat penting dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yang telah dilaksanakan pada 13 Januari 2026 lalu.

Rapat finalisasi tersebut berlangsung pada Senin, 6 April 2026, yang dibuka oleh Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Komang Kusumaedi, bertempat di Ruang Rapat Bung Karno, Gedung Bangsa Lantai II, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah finalisasi susunan keanggotaan serta penyelesaian kelengkapan administrasi keanggotaan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) untuk masa bhakti 2026–2029.

Kehadiran para undangan menjadi perhatian utama dalam rapat ini. Peserta diminta hadir secara langsung tanpa perwakilan, mengingat pentingnya agenda yang akan dilaksanakan. Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Kesediaan sebagai bentuk komitmen para anggota FPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Diharapkan, melalui rapat finalisasi ini, Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Bali dapat segera terbentuk secara resmi dan siap menjalankan perannya dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di daerah.

Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) sendiri merupakan wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerja sama antarwarga masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah daerah. FPK bertujuan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara, dan mengembangkan pembauran kebangsaan guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman ras, suku, etnis, budaya, dan sosial.

Pembentukan FPK memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah. Melalui forum ini, anggota masyarakat dari berbagai latar belakang diintegrasikan melalui interaksi sosial yang harmonis tanpa menghilangkan identitas asli masing-masing.

FPK juga berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah dalam memelihara keharmonisan sosial, mencegah potensi konflik di tengah masyarakat, serta meningkatkan semangat nasionalisme. Berbagai kegiatan yang dilakukan mencakup kerja sama di bidang budaya, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan, mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan dan desa.

Di Provinsi Bali, FPK beranggotakan perwakilan dari berbagai paguyuban, perkumpulan, kelompok, maupun etnis yang hidup berdampingan dalam keberagaman. Dengan komposisi yang inklusif tersebut, FPK menjadi “rumah bersama” bagi seluruh unsur masyarakat untuk berdialog, berkolaborasi, dan bersinergi dalam menjaga keharmonisan serta memperkuat integrasi sosial di daerah.