Berkat Koster Masalah Sampah Mulai Teratasi, TPA Suwung Jadi Warisan Sejak 1984

 


Denpasar - Bali ||Darurat sampah di Bali akhirnya mencapai titik balik setelah lebih dari empat dekade menjadi persoalan laten yang tak pernah benar benar tuntas. 

Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Suwung yang mulai beroperasi sejak 1984, kini resmi memasuki fase penutupan pada 2026 di bawah era kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster. 

Momentum ini bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan penanda berakhirnya satu era panjang kegagalan pengelolaan sampah di Bali.

Sejarah TPA Suwung adalah cerminan bagaimana kebijakan publik kerap berjalan tanpa konsistensi. Berawal dari konsep sanitary landfill yang seharusnya menjadi standar pengelolaan modern, praktik di lapangan justru jauh menyimpang. 

Sejak awal beroperasi di atas lahan sekitar 10 hektar, sistem yang dijalankan tidak pernah benar benar mengikuti prinsip pengelolaan ramah lingkungan. 

Sampah ditumpuk, bukan dikelola. Sistem diklaim modern, tetapi realitasnya tradisional dan penuh pembiaran.

Dalam kurun 20 tahun pertama, TPA Suwung berkembang tanpa arah yang jelas. Volume sampah meningkat seiring pertumbuhan pariwisata dan urbanisasi di Denpasar dan kawasan Sarbagita. 

Namun tidak ada lompatan kebijakan yang signifikan. Saat itu, pemerintah daerah seolah membiarkan masalah membesar, berharap ada solusi instan di masa depan.

Harapan itu sempat muncul pada 2004, ketika pemerintah daerah menggandeng pihak swasta melalui kontrak kerja sama dengan PT Navigat Organic Energy Indonesia atai PT NOEI senilai sekitar US$30 juta. 

Skema ini diharapkan mampu mengubah wajah pengelolaan sampah menjadi lebih profesional dan berbasis teknologi. Namun yang terjadi justru sebaliknya. 

Proyek tersebut gagal total dan berakhir pada 2016 dengan pemutusan kontrak. Tidak ada transformasi berarti, hanya meninggalkan tumpukan sampah yang semakin tinggi, hingga mencapai 12 meter.

Kegagalan proyek ini menegaskan satu hal pendekatan bisnis tanpa kesiapan sistemik hanya akan memperpanjang masalah. 

Sampah bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi persoalan lingkungan, sosial, dan tata kelola yang membutuhkan integrasi kebijakan.

Sementara itu, secara nasional, pemerintah sebenarnya telah memberikan arah yang jelas melalui Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. 

Regulasi ini secara tegas melarang praktik open dumping dan memberikan tenggat waktu lima tahun untuk transisi ke sistem yang lebih modern. Artinya, sejak 2013, seluruh TPA di Indonesia, termasuk TPA Suwung, seharusnya sudah tutup dan meninggalkan metode lama.

Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Hingga lebih dari satu dekade setelah batas waktu tersebut, praktik open dumping masih terus berlangsung di TPA Suwung.

 Pelanggaran ini bukan hanya soal teknis, tetapi mencerminkan lemahnya komitmen dan pengawasan. Sampah terus menggunung, tanpa sistem pengolahan yang memadai.

Pada tahun 2017, pemerintah kembali menghadirkan harapan melalui proyek revitalisasi TPA Suwung. 

Groundbreaking dilakukan dengan visi besar mengubah kawasan tersebut menjadi taman hutan kota sekaligus pusat pengolahan sampah modern berbasis energi, termasuk pembangunan PLTSa. Target penyelesaian dipatok pada 2019 hingga 2020.

Namun lagi lagi, harapan itu kandas. Hingga Agustus 2020, tidak ada pembangunan signifikan. Lahan yang direncanakan menjadi pusat transformasi justru tetap kosong. 

Proyek yang digadang gadang menjadi solusi masa depan berubah menjadi simbol kegagalan perencanaan.

Memasuki 2023, kondisi Suwung semakin mengkhawatirkan. Tinggi tumpukan sampah mencapai sekitar 25 meter. 

Pemerintah kembali mengumumkan rencana penutupan bertahap mulai Maret tahun tersebut. Namun realisasi kembali tak sesuai rencana. Sampah terus berdatangan, sementara kapasitas sudah lama terlampaui.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa darurat sampah di Bali bukan sekadar persoalan teknis, tetapi krisis tata kelola. 

Tidak ada kesinambungan kebijakan antar periode, tidak ada eksekusi yang konsisten, dan tidak ada keberanian untuk mengambil keputusan strategis dalam waktu yang tepat.

Puncaknya terjadi pada 2025 ketika tinggi gunungan sampah mencapai sekitar 35 meter. Di titik ini, situasi tidak lagi bisa ditoleransi. 

Risiko lingkungan, kesehatan, hingga citra pariwisata Bali berada di ambang krisis serius. TPA Suwung bukan lagi sekadar tempat pembuangan, tetapi telah menjadi gunung sampah di tengah kawasan strategis pariwisata dunia.

Di sinilah peran kepemimpinan menjadi krusial. Gubernur Bali, Wayan Koster, mengambil langkah tegas dengan mendorong penutupan TPA Suwung sebagai bagian dari reformasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh di Bali. 

Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Koster menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah tidak bisa lagi ditunda. Ia menyampaikan bahwa pendekatan lama harus dihentikan dan diganti dengan sistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

"Kita tidak bisa lagi bergantung pada TPA seperti Suwung. Sistem ini sudah tidak relevan. Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumber, berbasis desa dan komunitas, dengan teknologi yang tepat dan pengawasan yang ketat," tegasnya dalam salah satu pernyataan resmi.

Ia juga menekankan bahwa penutupan TPA Suwung bukan akhir, melainkan awal dari perubahan paradigma. Bali diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada TPA besar dan memperkuat pengelolaan berbasis sumber, termasuk pemilahan, pengolahan, dan pengurangan sampah sejak dari rumah tangga.

Ini bukan sekadar menutup TPA, tetapi membangun sistem baru yang lebih berkelanjutan. Kalau tidak dilakukan sekarang, Bali akan menghadapi krisis yang lebih besar di masa depan, ujarnya.

Langkah ini juga diperkuat dengan berbagai kebijakan daerah yang mendorong pembatasan sampah plastik sekali pakai, penguatan TPS3R, serta pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis energi dan daur ulang. Bahkan digebyarkan sosialisasi pemilhan sampah dengan dekoposter dan tebe modern di seluruh Bali.

Namun demikian, penutupan TPA Suwung juga menyisakan tantangan besar. Salah satunya adalah bagaimana memastikan transisi berjalan mulus tanpa menimbulkan masalah baru. 

Sistem pengganti harus benar benar siap, baik dari sisi infrastruktur, regulasi, maupun perubahan perilaku masyarakat.

Krisis TPA Suwung memberikan pelajaran penting bahwa pengelolaan sampah tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan reaktif. Dibutuhkan perencanaan jangka panjang, konsistensi kebijakan, serta kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Lebih dari itu, krisis ini juga menjadi refleksi tentang bagaimana Bali sebagai destinasi pariwisata dunia menghadapi realitas di balik gemerlapnya. Sampah menjadi ironi yang tidak bisa lagi disembunyikan.

Penutupan TPA Suwung pada 2026 menjadi simbol bahwa perubahan akhirnya terjadi, meskipun terlambat. Warisan masalah sejak 1984 kini mulai diselesaikan. 

Namun pekerjaan belum selesai. Justru di sinilah ujian sebenarnya dimulai apakah Bali mampu mempertahankan komitmen ini dan membangun sistem pengelolaan sampah yang benar benar berkelanjutan.

Sebagai langkah lanjutan yang lebih konkret, Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Koster juga menyiapkan pembangunan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah berbasis energi. 

Proyek ini direncanakan memasuki tahap groundbreaking pada Juni 2026 dengan skema pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui teknologi termal modern yang lebih terkontrol dan ramah lingkungan dibanding praktik sebelumnya.

Gubernur Koster menegaskan bahwa proyek ini dirancang dengan pendekatan baru yang lebih realistis dan tidak mengulang kegagalan masa lalu, termasuk proyek yang pernah melibatkan PT NOEI. 

Pemerintah memastikan seluruh aspek mulai dari teknologi, pembiayaan, hingga tata kelola sudah disiapkan lebih matang. "Kita belajar dari pengalaman sebelumnya. Sekarang semua harus jelas dari awal teknologi, pembiayaan, sampai pengelolaannya. Tidak boleh lagi gagal," tegasnya.

Melalui rencana ini, Bali tidak hanya menutup babak lama TPA Suwung, tetapi juga mulai membuka arah baru pengelolaan sampah berbasis energi sebagai bagian dari transformasi menuju pulau yang lebih bersih, mandiri, dan berkelanjutan. Jika tidak, maka sejarah panjang Suwung bisa saja terulang dalam bentuk yang berbeda di masa depan.(CVS)