Semarapura - Palang
Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Klungkung pada hari Rabu, 21 Januari 2026,
telah menggelar Musyawarah Kerja Kabupaten (MUKERKAB) PMI Kabupaten Klungkung
Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kodim 1610/Klungkung dan menjadi
momentum strategis dalam merumuskan arah kebijakan serta program kerja PMI
Kabupaten Klungkung ke depan.
Musyawarah ini
dihadiri oleh Yang Terhormat Bupati Klungkung yang pada kesempatan tersebut
diwakili oleh Staf Ahli Ni Made Sulistiawati, SH, MH. Turut hadir pula
perwakilan dari Komandan Kodim 1610/Klungkung, Dinas Kesehatan, seluruh Camat
se-Kabupaten Klungkung, perwakilan Puskesmas, serta undangan lainnya yang tidak
dapat disebutkan satu per satu. Ketua PMI Kabupaten Klungkung, Bapak I Made
Kasta, juga hadir dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan musyawarah.
Dalam sambutannya,
Staf Ahli Bupati Klungkung, Ni Made Sulistiawati, menyampaikan bahwa seluruh
organisasi memiliki peran penting dalam mendukung dan membantu pelaksanaan
program-program Pemerintah Daerah, termasuk PMI. Ia menegaskan bahwa PMI
memiliki tugas yang sangat luas dan strategis, terutama dalam memberikan
pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. Menurutnya, tugas-tugas kemanusiaan
yang dijalankan PMI merupakan bentuk pengabdian yang sangat mulia dan patut
mendapatkan dukungan dari semua pihak. Pada akhir sambutannya, Ni Made
Sulistiawati secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Kerja Kabupaten
(MUKERKAB) PMI Kabupaten Klungkung Tahun 2026.
Di tengah rangkaian
acara pembukaan, juga dilaksanakan Serah Terima hasil Bulan Dana PMI Kabupaten
Klungkung Tahun 2025 sebesar Rp. 114. 072. 650,- yang disaksikan oleh Staf Ahli
Bupati, Sekertaris PMI Provinsi Bali, Komandan Dandim 1610/Klungkung, Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, sebagai bentuk akuntabilitas dan
transparansi pengelolaan dana kemanusiaan kepada para pemangku kepentingan.
Memasuki sesi kedua,
musyawarah diisi dengan penyampaian Evaluasi Kegiatan PMI dan UTD PMI Kabupaten
Klungkung Tahun 2025, pemaparan Program Kerja PMI Kabupaten Klungkung Tahun
2026, serta Prediksi Program Kerja PMI dan UTD PMI Kabupaten Klungkung Tahun 2027.
Paparan ini menjadi dasar dalam menilai capaian, tantangan, serta arah
pengembangan organisasi di masa mendatang.
Setelah seluruh materi
disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi, masukan, arahan, dan
penilaian terhadap pelaksanaan MUKERKAB PMI Kabupaten Klungkung. Musyawarah
kemudian ditutup dengan Pengesahan Program Kerja PMI dan UTD PMI Kabupaten Klungkung
Tahun 2026 sebagai hasil keputusan bersama yang akan menjadi pedoman
pelaksanaan kegiatan PMI Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2026.
Melalui pelaksanaan MUKERKAB ini, diharapkan PMI Kabupaten Klungkung semakin solid, profesional, dan responsif dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, sejalan dengan prinsip-prinsip Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
%20(1).jpeg)
